Kasat Sabhara Polres Banjar AKP. Gita Suhandi.A.,S.I.K dan Kapolsek Belimbing Ipda Andre Primaraharja Wirahmawan. S.H melalui Team Gabungan Samuak Saliur Sat Sabhara Polres Banjar dan Polsek Belimbing melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan menggunakan Merkuri tampa ijin kepada masyarakat Desa Angkipih Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar.

Polresbanjar
Kegiatan tersebut di laksanakan Dengan cara Bentang Spanduk tentang larangan Penggunaan Merkuri tampa ijin.
Maksud dan tujuan dari kegiatan Sosialisasi tersebut untuk Memberikan Informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari penggunaan merkuri.
Kapolsek Belimbing mengatakan bahwa penggunaan merkuri bisa berdampak pada kerusakan lingkungan dan ekosistem yang ada di sana juga bisa menimbulkan penyakit yang berbahaya bagi keturunan dan anak cucu kita nanti nya
Kapolsek Belimbing juga mengharapkan agar Masyarakat di desa tersebut turut berperan aktif dalam membantu pihak Kepolisian dalam mensosialisasikan larangan penggunaan Merkuri tampa ijin kata Ipda Andre.