banjar.kalsel.polri.go.id-polsek martapura kota
Jumat, 29/12/17 jam 09.00 wita Personil Polsek Martapura Kota melaksanakan giat patroli cipta kondisi sasaran premanisme di wilayah hukum Polsek Martapura Kota.
Dalam giat berhasil mengamankan 3 pemuda yang sedang mabuk-mabukan dengan meminum tuak di wilayah desa indrasari Kecamatan Martapura Kota.
Adapun 3 pemuda tersebut :
1. Yayan, 19 th, Islam, Buruh harian lepas, warga Ds.Mali-mali RT.003 Kec.Karang Intan Kab.Banjar.
2. Ahmadi, 22 th, Islam, Buruh harian lepas, warga Ds.Mali-mali RT.002 Kec.Karang Intan Kab.Banjar.
3. Fahmi, 29 th, Islam, Buruh harian lepas, warga Ds.Mali-mali RT.003 Kec.Karang Intan Kab.Banjar.
Dan mengamankan penjual tuak : Nurliyan, 36 th, Islam, Ibu RT, warga Jl.Tri kora Guntung Manggis RT.018 Kec.Banjarbaru barat, yang menyewa warung di desa Indra Sari Kecamatan Martapura Kota.
Kemudian dilakukan Pembinaan kepada 3 pemuda dan penjual tuak yang berhasil di amankan tersebut.