banjar.kalsel.polri.go.id, Polres Banjar – Bhabinkamtibmas Bripka Zainudin Renggur, SH terus sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Cabi.Minggu (15/04/2018).
Walaupun musim kemarau telah berganti menjadi musim penghujan namun kegiatan Bripka Zainudin Renggur, SH mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat tidak pernah berhenti, kegiatan tersebut terus dilaksanakan agar masyarakat memahami akibat atau dampak buruk yang ditimbulkan akibat asap atau kegiatan Karhutla karena dampak Karhutla sangatlah berbahaya bagi kesehatan dan kelangsungan hidup atau ekosistem, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Polsek Simpang Empat tersebut dilakukan dengan memberikan himbauan – himbauan secara lisan maupun dengan menyebar, membagikan dan menempelkan selebaran larangan dan dampak buruk Karhutla, selain itu Polsek Simpang Empat juga menggunakan sarana spanduk dalam mengkampayekan larangan Karhutla tersebut kepada masyarakat serta menghimbau kepada masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan yang tidak baik tersebut dan mengubah dengan metode yang ramah lingkungan dan tidak berdampak buruk terhadap lingkungan saat akan membuka lahan atau saat akan bercocok tanam dan kegiatan tersebut mendapat sambutan yang baik serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H. S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Wahyu Ismoyo J, S.I.K mengatakan ” Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Simpang Empat agar masyarakat semakin sadar terhadap dampak buruk karhutla yang dapat mengakibatkan timbulnya penyakit saluran pernafasan serta pencemaran lingkungan ” ucap AKP Wahyu Ismoyo J, S.I.K.