
banjar.kalsel.polri.go.id,polres banjar – Untuk menghindari warga masyarakat melakukan Pungutan Liar, Polsek Matraman setiap hari mensosialisasikan Pungutan Liar kepada warga masyarakat di Kecamatan Mataraman. Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Ahyat Noor, pada hari Minggu (02/12/2018), melaksanakan Sosialisasi Pungli dengan menyambangi warga di desa Bawahan Selan Kec.Mataraman Kab.Banjar. Kapolsek Matraman AKP Rissan SM,S.Sos.M.AP mengatakan bahwa Sosialisasi Pungli ini yang dilakukan oleh Polsek Matraman tersebut diberikan kepada seluruh warga Kecamatan Mataraman
Kategori: Humas Polres Banjar, Satuan Reskrim