
banjar.kalsel.polri.go.id – Polres Banjar – Abdurrahman Als Mantil Bin (alm) Sahabudin (36) warga Jalan Ir. Pm. Noor RT.01/01 desa Aranio Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar, tak berkutik saat diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Banjar akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (2/4/2019) dirumahnya .
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, SH,SIK,MH. melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP Achmad Jarkasi saat di hubungi, membenarkan penangkapan tersebut.
Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti berupa 4 (empat) paket sabu-sabu dengan berat 1,03 gram, 2 (dua) bungkus bekas kotak rokok Dunhill, 1 (satu) buah bekas kotak bekas dupa, 1 (satu) buah dompet warna ungu, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah manis dan 1 (satu) buah Hp Merk OPPO warna hitam, jelasnya.