
banjar.Kalsel.polri.go.id, polres banjar- kepolisian Sektor Pengaron, Jum’at Tanggal 03 mei 2019 pukul : 20.30 Wita, Aiptu Sarto Bersama Dua Anggota dari Polsek pengaron melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi di Desa Pengaron kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar.
Untuk meningkatkan patroli malam seperti Pengedaran Obat terlarang seperti Carnophen, Narkotika / sabu – sabu, Sajam, Minuman Keras (Oplosan), serta Kelengkapan kendaraan bermotor maupun penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Pengaron.
Diharapkan dari warga Kecamatan pengaron ikut bersama-sama peduli dalam menjaga situasi kamtibmas di Desanya masing-masing agar tetap kondusif dan jangan segan-segen untuk menghubungi Polsek Pengaron bilamana ada sesuatu yang mencurigakan maupun kejadian yang ada di lingkungannya Sekitar dia Tinggal.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Pengaron Iptu Suroto mengatakan, “Patroli cipta kondisi yang dilakukan oleh anggota Polsek Pengaron adalah untuk mencegah tindakan Kriminalitas di wilayah kecamatan Pengaron,” ucapnya.
Penulis : Senoyosowardoyo