Dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri Promoter 8 Membangun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat terhadap Kamtibmas khususnya Satgas 4 Karhutla, maka jajaran Polres Banjar, Bhabinkamtibmas Polsek Karang Intan Bripka M. Rif’an pada hari Rabu tanggal
13/11/2019 melaksanakan upaya cegah & gul karhutla.
langkah antisipatif yg dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Karang Intan Bripka M. Rif’an adalah dengan melaksanakan giat sebagai berikut :
Upaya Pre emptive :
- Sebar dan Tempel Maklumat Kapolres Banjar tentang Larangan Karhutla bersama warga desa Padang Panjang Kecamatan Karang Intan.
- Patroli dialogis ditempat rawan Karhutla.
Dengan harapan :
- Warga masyarakat mengetahui tentang larangan Karhutla dan dampak serta Sanksi hukumnya dari Karhutla.
- Warga masyarakat bisa menyampaikan kepada Warga yang lain terhadap dampak Karhutla serta menyampaikan himbauan tersebut kepada warga yang belum mengetahuinya.
Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar serta mendapat sambutan baik dari warga.
Kategori: Himbauan, Humas Polres Banjar, Kegiatan, Polsek Karang Intan