banjar.kalsel.polri.go.id.polres banjar.22/10/2017
Minggu sekitar pukul 15.00 wita Kapolsek Belimbing Melalui Kanit Binmas Bripka Khamdi bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Robbi irawan melaksanakan sosialisasi penyampaian maklumat Kapolda Kalsel, pembentangan spanduk dan pembagian brosur mengenai bahaya membakar hutan dan lahan ( Karhutla ) kepada warga Desa.Kupang Rejo Kecamatan Sungai pinang.Kabupaten. Banjar kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara dari rumah ke rumah warga, sàmbang desa dan tatap muka dengan warga masyarakat yang ada di Kupang Rejo.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Belimbing Ipda Andre Primaraharja Wirahmawan.S H menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan
“Masih kurangnya informasi mengenai dampak dan akibat dari membakar hutan dan lahan sehingga membuat warga tidak memikirkan akibatnya dari Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut ucap Ipda Andre.”
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami pihak Kepolisian berharap masyarakat dapat mengerti dan memahami Dampak dan Bahaya membakar Hutan dan Lahan itu sendiri tutup Ipda Andre.”
Kasihumas Polsek Belimbing