banjar.kalsel.polri.go.id,polresbanjar.polsekkarangintan– Jum’at (09/03/2018) – Polsek Karang Intan sangat gencar dalam melaksanakan sosialisasi penyampaian maklumat Kapolda Kalsel mengenai bahaya membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga desa di wilayah Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.
Hari ini (Jum’at, 09/03/2018) sekitar pukul 15.00 Wita, melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Karang Intan Bripka Fajar, Polsek Karang Intan melaksanakan sosialisasi penyampaian maklumat Kapolda Kalsel kepada para warga di Desa Sungai Besar Kec. Karang Intan Kab. Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Karang Intan Ipda Margito menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan.
Kegiatan ini terus dilakukan Polsek Karang Intan dengan harapan masyarakat di Kec. Karang Intan ini dapat memahami dan mengerti dampak dan akibat dari membakar hutan dan lahan sehingga tidak lagi melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan secara sembarangan,” ucap orang nomor satu di Polsek Karang Intan ini.