banjar.Kalsel.polri.go.id, polres banjar- Kepolisian Sektor Pengaron,
Sabtu tanggal 2 Juni 2018, guna menghindari kecelakaan dan kelancaran arus lalulintas di pasar Pengaron, Bripka Amin Jakfar memberikan himbauan kepada para pedagang yang berjualan dipinggir jalan gembira Desa Benteng Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar.
Dalam himbauan kepada para pedagang yang sering berjualan dipinggir jalan agar tidak berjualan dipinggir jalan, karenĂ sangat mengganggu arus lalulintas serta rawan terjadi kecelakaan.
Serta menghimbau agar para pedagang bisa berjualan di tempat yang telah disediakan oleh pengelola pasar sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.
“himbauan juga Tak lupa di sampaikan terhadap para pedagang dan pengunjung pasar agar tidak membawa barang berharga maupun emas perhiasan yang berlebihan, karena bisa mengundang seseorang berbuat tindak kriminal” Ucap Ka Spk Amin Jakfar.
Penulis : Senoyosowardoyo