Banjar.kalsel.polri.go.id – Sat Lantas Polres Banjar melaksanakan penindakan dengan tilang angkutan barang yang tidak dilengkapi surat-surat. Penindakan dengan tilang ini sebagai teguran kepada supir untuk melengkapi surat-surat sebelum membawa kendaraan angkutan barang dan untuk Sat Lantas Polres Banjar kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan yang disebabkan oleh angkutan barang.
Pages: 1 2
Kategori: Berita, Kegiatan, Satuan Lalu Lintas, Umum