banjar.kalsel.polri.go.id, Polres Banjar. – Apel Pagi sebelum laksanakan tugas rutin dilaksanakan anggota Polsek Simpang Empat. Jum’at (18/01/2019).
Bagi anggota Polsek Simpang Empat, Apel Pagi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap pagi sebelum melaksanakan tugas melayani masyarakat, kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 08.00 Wita di halaman depan Mako, dalam pelaksanaanya dipimpin oleh Kapolsek atau Perwira Pengawas, kegiatan Apel Pagi merupakan bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggota untuk menjalankan atau melaksanakan program – program institusi Polri atau program pimpinan guna mewujudkan Polri yang lebih baik dan dicintai masyarakat, selain itu Apel Pagi juga bertujuan untuk mengecek jumlah atau kekuatan anggota Polsek Simpang Empat yang hadir serta untuk menyampaikan arahan atau penekanan – penekanan dari pimpinan guna terwujudnya kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polsek Simpang Empat.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H. S.I.K. M.H. melalui Iptu Endris Ary Dinindra, S.I.K mengatakan ” Pelaksanaan Apel Pagi rutin dilaksanakan anggota Polsek Simpang Empat setiap pukul 08.00 Wita atau sebelum pelaksanaan tugas memberikan pelayanan kepasa masyarakat ” ucap Iptu Endris.