banjar.Kalsel.polri.go.id, polres banjar- Kepolisian Sektor Pengaron,
Sabtu tanggal 16 Nopember 2019, Pengaron, Aipda D. Seno dari Polsek Pengaron memberikan himbauan kepada para pedagang yang berjualan dipinggir jalan gembira serta lakukan Pengaturan Arus Lalin di Pasar Pengaron Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar.
Dengan memberi himbauan kepada para pedagang yang sering berjualan dipinggir jalan agar tidak berjualan dipinggir jalan, karena sangat mengganggu arus lalulintas serta rawan terjadi kecelakaan, maka dari itu di lakukannya pengamanan serta Pengaturan arus lalintas oleh personel Polsek Pengaron.
“himbauan juga Tak lupa di sampaikan terhadap para pedagang dan pengunjung pasar agar tidak membawa barang berharga maupun emas perhiasan yang berlebihan, karena bisa mengundang seseorang berbuat tindak kriminal” Ucapnya
Penulis : Senoyosowardoyo